seputar informasi ke BPJS an

Jumat, 16 September 2016

BPJS ONLINE

BPJS ONLINE







Sebelum mendaftar BPJS inilah peraturan menggunakan situs BPJS resmi.
Jadi Anda yang ingin daftar secara online bisa masuk ke situs bpjs

MOHON MEMBACA DENGAN SEKSAMA SEBELUM MENGGUNAKAN SITUS INI
Pernyataan menerima dan menyetujui Syarat dan Ketentuan layanan pendaftaran peserta BPJS Kesehatan :
Penggunaan Website Layanan Pendaftaran BPJS Kesehatan dilakukan oleh pengguna yang menyatakan setuju dan menerima syarat dan ketentuan Pendaftaran
Peserta BPJS Kesehatan yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan. Jika Peserta tidak menyetujui syarat ketentuan ini, Peserta tidak diperkenankan menggunakan Layanan Pendaftaran BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan kapan pun dapat mengubah syarat dan ketentuan penggunaan Layanan Pendaftaran BPJS Kesehatan yang akan berlaku kepada seluruh pengguna Website Layanan Pendaftaran BPJS Kesehatan.
Syarat dan Ketentuan :
1. Pengguna Layanan Pendaftaran BPJS Kesehatan harus memiliki usia yang cukup secara hukum untuk melaksanakan kewajiban hukum yang mengikat dari setiap kewajiban apapun yang mungkin terjadi akibat penggunaan Layanan Pendaftaran BPJS Kesehatan
2. Mengisi dan memberikan data dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan,
3. Mendaftarkan diri dan anggota keluarganya menjadi peserta BPJS Kesehatan.
4. Membayar iuran setiap bulan selambat-lambatnya tanggal 10 (sepuluh) setiap bulan
5. Melaporkan perubahan status data peserta dan anggota keluarga, perubahan yang dimaksud adalah perubahan fasilitas kesehatan, susunan keluarga/jumlah peserta, dan anggota keluarga tambahan
6. Menjaga identitas peserta (Kartu BPJS Kesehatan atau e ID) agar tidak rusak, hilang atau dimanfaat oleh orang yang tidak berhak
7. Melaporkan kehilangan dan kerusakan identitas peserta yang diterbitkan oleh BPJS Kesehatan kepada BPJS Kesehatan
8. Menyetujui membayar iuran pertama paling cepat 14 (empat belas) hari kalender dan paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender setelah menerima virtual account untuk mendapatkan hak dan manfaat jaminan kesehatan
9. Menyetujui mengulang proses pendaftaran apabila :
a) Belum melakukan pembayaran iuran pertama sampai dengan 30 (tiga puluh) hari kalender sejak virtual account diterima; atau
b) Melakukan perubahan data setelah 14 (empat belas) hari kalender sejak virtual account diterima dan belum melakukan pembayaran iuran pertama
10. Menyetujui melakukan pencetakan e-id sebagai identitas peserta
11. Perubahan susunan keluarga dapat dilakukan di Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat
untuk bank yang bisa daftar bpjs ikutilah berita selanjutnya.
bank yang bisa daftar bpjs BRI, MANDIRI dan
setelah daftar bpjs bisa langsung digunakan setelah waktu tertentu
untuk peserta atau pun calon peserta BPJS kota surabaya bisa mengunjungi situs alamat RS SURABAYA DISINI

baca: http://infobpjsku.blogspot.co.id/2016/04/berikut-rumah-sakit-yang-bekerja-sama.html

ALAMAT & NO TELP RS LAINNYA:
>> RS SEMARANG 
>> RS SOLO  
>> RS DEMAK  
>> RS YOGYAKARTA  

kw: bpjs aktif setelah 14 hari, berapa lama bpjs bisa aktif, berapa lama proses pembuatan kartu bpjs, kapan kartu bpjs bisa digunakan, syarat pembuatan bpjs, syarat pembuatan bpjs perorangan, syarat pendaftaran bpjs kesehatan, pendaftaran bpjs kesehatan online, cara pendaftaran bpjs kesehatan, cara pendaftaran bpjs kesehatan perusahaan, syarat pembuatan bpjs kesehatan perusahaan, pendaftaran bpjs kesehatan perusahaan online, persyaratan pendaftaran bpjs kesehatan perusahaan, ketentuan bpjs kesehatan bagi perusahaan, tarif bpjs kesehatan untuk perusahaan, iuran bpjs kesehatan, iuran bpjs kesehatan karyawan, iuran bpjs kesehatan mandiri, pembayaran iuran bpjs kesehatan, virtual account bpjs ketenagakerjaan, nomor virtual account bpjs kesehatan, cara pembayaran iuran bpjs kesehatan, tempat bayar bpjs, pembayaran bpjs selain lewat atm, pembayaran bpjs lewat atm mandiri, cara bayar bpjs ketenagakerjaan, cara bayar bpjs kesehatan lewat atm, cara bayar bpjs lewat atm bni, cara bayar bpjs lewat atm bca, cara bayar bpjs lewat atm btn, cara bayar bpjs lewat atm bri.

BPJS ONLINE Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar